PANTAU LAMPUNG– Untuk pengusaha dan UMKM yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses persetujuan lebih cepat. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat-syarat yang harus disiapkan.
Menurut informasi resmi dari Pegadaian, agar pengajuan KUR Anda cepat disetujui, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
1. Fotokopi KTP Elektronik: Identitas resmi yang sah.
2. Fotokopi Kartu Keluarga: Sebagai bukti hubungan keluarga.
3. Fotokopi Buku Nikah: Bagi calon nasabah yang sudah menikah.
4. Surat Keterangan Domisili: Jika alamat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP.
5. Bukti Kepemilikan Rumah: Dokumen seperti PBB, SHM, atau SHGB untuk rumah tinggal tetap.
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK): Termasuk SIUP dan SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
7. Fotokopi Tagihan Utilitas: Rekening listrik, PDAM, atau telepon untuk verifikasi alamat.
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai dengan ketentuan untuk memperlancar proses verifikasi dan penilaian kredit. Dengan memenuhi syarat ini, Anda dapat meningkatkan peluang agar pengajuan KUR di Pegadaian cepat mendapatkan persetujuan.