PANTAU LAMPUNG—Rupiah Digital, mata uang digital resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI), akan segera berlaku. Sebagai bentuk digital dari mata uang Indonesia, Rupiah Digital bertujuan untuk memodernisasi sistem pembayaran dan menawarkan berbagai keuntungan dibandingkan uang elektronik biasa.
Apa itu Rupiah Digital?
Rupiah Digital adalah versi digital dari mata uang tunai Indonesia yang diterbitkan dan dijamin oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan uang elektronik yang dikeluarkan oleh lembaga swasta, Rupiah Digital memiliki status hukum yang sama dengan uang tunai dan berfungsi sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia.
Manfaat Rupiah Digital
1. Transaksi Lebih Cepat dan Murah
Rupiah Digital mempermudah transaksi keuangan, baik domestik maupun internasional, dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah.
2. Keamanan Terjamin
Mengurangi risiko pencurian dan penipuan yang sering terjadi dengan uang tunai, berkat sistem digital yang lebih aman.
3. Stabilitas Keuangan
Membantu menjaga stabilitas dan kedaulatan sistem keuangan Indonesia di tengah maraknya kripto dan uang digital asing.
Penerapan Rupiah Digital
Bank Indonesia akan menggunakan teknologi blockchain untuk mengelola Rupiah Digital, memastikan transparansi dan keamanan. Pengguna dapat mengakses Rupiah Digital melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem pembayaran resmi, memudahkan transaksi sehari-hari.
Perbedaan antara Rupiah Digital dan Uang Elektronik
1. Otoritas Penerbit
Rupiah Digital hanya dapat diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sementara uang elektronik dapat diterbitkan oleh berbagai lembaga swasta.
2. Status Hukum
Rupiah Digital memiliki status hukum sebagai alat pembayaran yang sah, sedangkan uang elektronik tidak memiliki status hukum yang sama dan biasanya hanya berlaku dalam ekosistem tertentu.
3. Fungsi dan Penggunaan
Rupiah Digital digunakan untuk menggantikan uang kartal dalam format digital, sedangkan uang elektronik berfungsi sebagai alat pembayaran digital tanpa mengubah bentuk fisik uang.