PANTAU LAMPUNG – Perseteruan antara Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tampaknya belum mencapai titik akhir. AKLI telah merencanakan aksi lanjutan, yang dikenal dengan sebutan Aksi Jilid II, untuk melanjutkan tuntutannya. Rencana tersebut diungkapkan oleh Saifunnaim, yang akrab disapa Kang Ayi, juru bicara AKLI, dalam konferensi pers di kediamannya di Kelurahan Lubuk, Kecamatan Kalianda, pada Jumat, 9 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB.
Dalam wawancara singkat, Kang Ayi menjelaskan bahwa pertemuan pertama antara AKLI dan Dinas PUPR tidak menghasilkan solusi konkret. “Pertemuan pertama mengalami deadlock. Kami sudah mengutus enam perwakilan sesuai permintaan, namun saat itu media tidak diizinkan masuk, yang menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ayi.
Aksi Jilid II, yang diperkirakan akan melibatkan ratusan orang, akan menuntut sejumlah hal serupa dari Dinas PUPR Lampung Selatan. Tuntutan tersebut meliputi: meminta Dinas PUPR untuk lebih terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang adil, menghindari broker proyek kapitalis, mendesak Kadis PUPR untuk mundur, serta meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa keuangan Dinas PUPR.
“Kami tetap berpegang pada resolusi kami, meskipun kami sangat kecewa dengan arogansi Kadis PUPR,” tambah Ayi.
Ayi juga menambahkan bahwa Aksi Jilid II akan lebih besar dan terorganisir dibandingkan aksi sebelumnya. Selain dalam tahap konsolidasi massa, AKLI juga sedang menyiapkan koordinasi administrasi dengan pihak terkait, termasuk Polri. “Surat pemberitahuan telah dibuat, peserta aksi akan menggunakan uniform. Kami telah menyiapkan 500 baju untuk penyeragaman guna menghindari penyusupan oleh pihak luar,” jelas Ayi.
Ketua Umum AKLI, Dadan Hutari, membenarkan rencana tersebut dan menyatakan bahwa persiapan untuk aksi jilid II telah final. “Benar, persiapan kami sudah fix,” kata Dadan Hutari melalui pesan WhatsApp.
Aksi ini akan menjadi ujian bagi kemampuan AKLI dalam mengorganisir protes yang lebih besar dan menuntut perubahan yang dianggap penting oleh organisasi tersebut.***