PANTAU LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Panwascam di daerah tersebut. Laporan ini mencuat melalui berbagai media online dan massa.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait laporan yang beredar. “Menanggapi berita dan video yang diunggah oleh akun yang mengaku sebagai istri Hendri, Bawaslu Kabupaten Way Kanan melakukan penelusuran sesuai dengan Perbawaslu No. 8 Tahun 2020 sebagai dasar penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” ujarnya pada Sabtu (3 Agustus 2024).
Menurut Sukindra, Bawaslu telah mengunjungi lokasi kediaman oknum Panwascam tersebut. “Pada Sabtu (3 Agustus 2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Bawaslu dan jajarannya mendatangi rumah Hendri Winanto di Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan,” jelasnya.
Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut tampak kosong. “Kami menanyakan kepada tetangga di depan rumahnya, yang berinisial NS, dan ia mengaku bahwa istri Hendri sudah tidak berada di rumah tersebut sekitar satu minggu. Informasi yang kami himpun juga menyebutkan bahwa istrinya telah pulang ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur,” ungkap Sukindra.
Selain itu, Bawaslu juga meminta keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) 2 Kampung Tiuh Balak 1, Cantika. “Cantika mengonfirmasi bahwa istri Hendri memang sudah pergi ke Jawa Timur. Hasil komunikasi kami dengan pihak terkait membenarkan hal tersebut,” lanjutnya.
Sukindra menegaskan bahwa Bawaslu Way Kanan berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.***