PANTAU LAMPUNG – Bripka Slamet Purwanto, anggota Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Batanghari Nuban pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dinas yang dikendarai Bripka Slamet dan mobil Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BD 8273 KZ. Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, Bripka Slamet Purwanto sedang dalam perjalanan menuju Polsek Batanghari Nuban ketika insiden terjadi.
Sekitar 200 meter dari polsek, sebuah Mitsubishi Canter yang sedang keluar dari warung mendadak berada di jalan. Sepeda motor korban, yang melaju dari arah Kota Gajah, menabrak bagian depan sebelah kiri mobil tersebut.
“Setelah tabrakan, warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Ahmad Yani di Kota Metro. Sayangnya, pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia sesaat setelah kedatangan,” jelas AKP Glend Felix Siagian.
Bripka Slamet Purwanto diketahui berdomisili di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Pengemudi mobil, Pendi Widianto (21), warga Jalan Nuri, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Mobil yang terlibat kecelakaan serta pengemudinya telah kami amankan. Sepeda motor korban juga telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Glend Felix Siagian.***