PANTAU LAMOUNG–Golden Visa adalah istilah yang merujuk pada program visa khusus yang memungkinkan pemegangnya tinggal dan bekerja di negara tertentu dalam jangka waktu yang lebih lama.
Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama, biasanya lima hingga sepuluh tahun.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi negara, termasuk penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Manfaat Golden Visa
Pemegang Golden Visa dapat tinggal di negara tersebut selama jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan visa biasa.
Ini mengurangi kerumitan perpanjangan visa setiap dua hingga tiga tahun.
Pemegang Golden Visa dapat tinggal, bekerja, dan belajar di negara tersebut tanpa harus memiliki sponsor pekerjaan.
Mereka dapat bekerja untuk diri sendiri atau perusahaan lain tanpa ketergantungan pada sponsor individu.
Pemegang Golden Visa dapat mensponsori anggota keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak (tanpa memandang usia).
Jika pemegang utama meninggal selama masa visa sepuluh tahun, anggota keluarga masih dapat tinggal hingga masa visa berakhir.
Pemegang Golden Visa dapat menghabiskan waktu lama di luar negara tanpa memengaruhi keberlakuannya.
Berbeda dengan visa biasa yang akan batal jika lebih dari enam bulan berada di luar yurisdiksi.
Pemegang Golden Visa berhak atas paket perawatan kesehatan dan asuransi kesehatan khusus.
Dengan Golden Visa, para pemegangnya dapat menikmati fasilitas eksklusif dan stabilitas tinggal yang lebih lama di negara yang mereka pilih.*