SAMUDERA NEWS–Memiliki asuransi adalah langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial di masa depan.
Namun, penting untuk diingat bahwa asuransi hanya memberikan perlindungan jika premi dibayarkan tepat waktu.
Terlambat membayar premi asuransi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang merugikan pemegang polis.
1. Status Polis Menjadi Lapsed
Salah satu konsekuensi utama dari telat membayar premi asuransi adalah status polis menjadi “lapsed” atau nonaktif.
Ketika polis asuransi lapsed, pemegang polis kehilangan hak atas perlindungan dan manfaat yang sebelumnya disediakan oleh polis tersebut.
Masa tenggang premi atau grace period biasanya berlaku selama 30 hingga 45 hari, tergantung pada ketentuan yang tercantum dalam polis.
Jika premi tidak dibayarkan dalam masa tenggang ini, polis akan menjadi lapsed.
2. Kehilangan Manfaat Asuransi
Ketika polis asuransi menjadi lapsed, pemegang polis tidak dapat mengajukan klaim atau mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut.
Ini berarti jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau penyakit, pemegang polis tidak akan mendapatkan perlindungan finansial dari asuransi.
Kehilangan manfaat ini dapat berdampak besar pada kondisi keuangan, terutama jika kejadian tersebut memerlukan biaya yang besar.
3. Proses Reinstatement yang Rumit
Jika polis asuransi sudah lapsed, pemegang polis masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali melalui proses yang disebut “reinstatement”.
Namun, proses ini sering kali rumit dan memerlukan persyaratan tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan ulang dan pembayaran premi yang tertunda beserta denda.
Selain itu, tidak semua perusahaan asuransi menawarkan opsi reinstatement, sehingga penting untuk memeriksa ketentuan dalam polis Anda.
4. Terkena Denda dan Biaya Tambahan
Beberapa perusahaan asuransi mengenakan denda atau biaya tambahan jika premi dibayarkan terlambat.
Denda ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi dan jumlah premi yang tertunda.
Pembayaran denda dan biaya tambahan ini tentu saja akan menambah beban finansial bagi pemegang polis.
5. Penurunan Nilai Tunai
Untuk jenis asuransi yang memiliki nilai tunai, seperti asuransi jiwa unit link, telat membayar premi dapat menyebabkan penurunan nilai tunai.
Nilai tunai ini biasanya digunakan untuk membayar premi yang tertunda, namun jika nilai tunai tidak mencukupi, polis akan menjadi lapsed2.
Penurunan nilai tunai ini dapat mengurangi manfaat investasi yang diharapkan dari asuransi tersebut.*