• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

djadinEditordjadin
Jul 27, 2024
A A
Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG–Keterbatasan informasi membuat masyarakat tidak mampu ingin mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIS PBI-JK.

KIS PBI-JK adalah bantuan dari pemerintah dalam hal layanan kesehatan gratis untuk masyarakat tidak mampu.

Mekanismenya, pemerintah membantu pembayaran iuran kesehatan di BPJS Kesehatan sesuai dengan nama terdaftar di KIS PBI-JK.

BeritaTerkait

Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Rutan Ambon Sosialisasikan Cuti Bersyarat, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan

Dengan begitu masyarakat yang tidak mampu bisa langsung mendapat layanan kesehatan secara gratis.

Dan layanan kesehatan gratis ini bisa didapatkan baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIS PBI-JK? agar bisa dipenuhi oleh masyarakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera.

Dalam ketentuannya, masyarakat yang ingin menjadi peserta KIS PBI-JK harus melengkapi syarat berikut ini;

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Fotokopi KTP

Selanjutnya, calon peserta bisa mengajukan syarat untuk memperoleh KIS PBI-JK baik melalui kelurahan atau desa atau bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.*

ShareTweetSendShare
Previous Post

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Next Post

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024

Pria Ditusuk Setelah Mengusir Tamu Kasar di Way Jepara

Pria Ditusuk Setelah Mengusir Tamu Kasar di Way Jepara

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS: Apa Saja?

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Gebyar Operasi Patuh, Polres Lampung Selatan

Gebyar Operasi Patuh, Polres Lampung Selatan

banner 300250

Berita Terkini

  • Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • Rutan Ambon Sosialisasikan Cuti Bersyarat, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan
  • Tinjau Mall Pelayanan Publik, Sekda Lampung Tengah Pastikan Layanan Tepat Waktu dan Berdampak Nyata
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di Lampung Barat
  • Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In