PANTAU LAMPUNG–BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mengganti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Proses ini bisa dilakukan secara online maupun offline sehingga cukup praktis bagi peserta yang hendak melakukan proses perpindahannya.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu lakukan untuk pindah faskes di BPJS Kesehatan:
Pindah Faskes Secara Online
Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN.
Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
Masuk ke aplikasi menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan.
Di halaman awal aplikasi, pilih “Menu Lainnya” kemudian klik “Perubahan Data Peserta”.
Klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I” dan pilih provinsi, kabupaten, serta faskes yang diinginkan.
Anda akan menerima kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar. Masukkan kode verifikasi tersebut.
Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan tersebut1.
Pindah Faskes Secara Offline
Jika Anda lebih nyaman melakukan proses pindah faskes secara langsung, berikut caranya;
Datanglah ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, dan dokumen pendukung lainnya.
Minta formulir perubahan data peserta kepada petugas dan isi dengan lengkap.
Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen pendukung kepada petugas.
Petugas akan memverifikasi data Anda dan melakukan perubahan faskes sesuai permintaan.
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima konfirmasi perubahan faskes2.*