PANTAU LAMPUNG – Laskar Lampung Indonesia memberikan apresiasi besar kepada Polres Lampung Utara atas langkah berani dan tegas dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang semakin meresahkan di Jalinteng Sumatra. Namun, himbauan semata tidak cukup! Seruan untuk tindakan lebih keras dan konsisten kini menggema.
Panji Nugraha AB, alias Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, dengan lantang menyuarakan pada Jumat (26/7/2024), bahwa masalah pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatra, terutama di Lampung Utara, telah mencapai titik kritis. Viralnya masalah ini di media sosial dan berbagai pemberitaan memerlukan respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum.
Polres Lampung Utara telah melakukan langkah awal dengan memasang banner himbauan di berbagai titik strategis, namun Panji menegaskan ini belum cukup. Diperlukan tindakan nyata dan tegas terhadap para pelaku pungli yang masih nekat beroperasi.
“Pelaku pungli harus segera menghentikan aksi mereka. Jika tidak, aparat hukum harus bertindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Panji dengan tegas.
Selain itu, Panji mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tronton angkutan batubara yang melebihi tonase dan sering melintas di jalanan Lampung Utara. Masalah ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan jalan. Meskipun sudah pernah dibahas dengan pemerintah setempat, solusinya masih belum memadai.
“Kami mendesak agar tronton, terutama yang mengangkut batubara, dilarang melintas di jalan negara. Aturan tentang muatan maksimal 8-10 ton harus ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan fatal,” tegas Panji.
Polres Lampung Utara juga telah mengambil langkah preventif dengan memasang banner pengaduan di beberapa titik, termasuk di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan bahwa tujuan pemasangan banner ini adalah untuk mengajak masyarakat dan sopir truk melapor jika menemukan indikasi pungli. Kapolres menegaskan komitmen Polres Lampung Utara untuk menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan.
“Dengan adanya banner ini, kami harap masyarakat dan sopir truk tahu kemana harus melapor jika menemukan pungli. Kami akan menindak tegas pelaku pungli,” ujar Kapolres AKBP Teddy dengan tegas.
Laskar Lampung Indonesia berdiri di garis depan mendukung Polres Lampung Utara. Mari kita bersama-sama memastikan jalan kita bebas dari praktik haram ini dan aman untuk semua pengguna jalan!***