PANTAU LAMPUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan ke Dusun Pancur di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, pada Selasa 23 Juli 2024, guna assesment pembangunan jembatan wilayah setempat.
Dalam kunjungannya melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, didampingi perangkat desa setempat, dalam rangka memverifikasi informasi warga melintasi sungai tanpa jembatan saat beraktivitas melalui jalur tersebut.
” Ya, sebetulnya ada tiga titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, David.
David melanjutkan, dua titik berikutnya yang belum bisa dibangun jembatan karena salah satunya persoalan status tanah kawasan register 19. Itu dari hasil penelusuran ada dua titik perlintasan pada satu saluran Sungai Gunung Malang.
” Jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua termasuk dalam wilayah kawasan hutan register 19. Karena itu harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan,” kata dia lagi.
Lebih dari itu, David juga memastikan bahwa pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan.
” Selain, wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat,” tandasnya.
Kepala Dusun Pancur Desa Hurun Iksan menyebutkan, dua titik jalan yang melintasi sungai tersebut merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga menuju keluar wilayah.
” Untuk itu tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung serta pengelola hutan kawasan register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas mereka,” ucapnya.
” Mengingat, di Dusun Pancur ini terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat 1 Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan 1 layanan Posyandu,” sambung Iksan sapaan akrabnya Encon.
Perlu diketahui sejak 8 tahun terakhir era kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membangun sebanyak 71 Jembatan penghubung di berbagai titik wilayah Kabupaten Pesawaran.
Pada tahun 2017 Bupati Dendi telah membangun sebanyak 15 unit jembatan, tahun 2018 sebanyak 20 unit, kemudian tahun 2019 sebanyak 20 unit.
Antara Tahun 2020 – 2022 saat pandemi Covid 19 mewabah, dimana pemerintah dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid-19, terbangun sebanyak 8 unit. Di Tahun 2023 dibangun sebanyak 8 unit sehingga total keseluruhan sebanyak 71 unit jembatan. ***