PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Kodim 0412 memberikan kompensasi kepada petani singkong yang mengalami kerugian akibat kejadian mendaratnya Helikopter Super Puma TNI Angkatan Udara saat kunjungan Presiden Jokowi di Stadion Sukung Kotabumi pada Kamis, 11 Juli 2023.
Insiden ini mengakibatkan sejumlah kebun singkong milik Rahmat mengalami kerusakan karena dampak angin kencang dari baling-baling helikopter, yang menyebabkan sebagian tanaman patah dan tercabut. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mankodri, mewakili Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, serta Dandim 0412 Lampung Utara, Inf Hary Eko Prabowo, turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk meninjau dan menyelesaikan permasalahan ini bersama pemilik kebun singkong, M. Deki.
Mankodri menjelaskan, “Pemkab dan Kodim 0412 Lampung Utara memberikan perhatian serius terhadap kerugian yang dialami oleh Rahmat dan keluarganya akibat kejadian tidak terduga ini.”
Inf Hary Eko Prabowo menegaskan bahwa tidak ada maksud dari pihak pemilik kebun singkong untuk meminta ganti rugi atas insiden tersebut. “Kunjungan Presiden Joko Widodo adalah suatu kehormatan bagi masyarakat Lampung Utara, dan kami merasa bangga dengan kunjungan beliau serta kehadiran para menteri di Kota Kotabumi,” katanya.
M. Deki juga mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya mengenai permintaan ganti rugi adalah keliru. “Kami tidak bermaksud untuk menuntut kompensasi. Kami hanya menghargai dan merasa terhormat atas kunjungan Presiden dan menteri-menteri di wilayah kami,” tegasnya.*