PANTAU LAMPUNG–Wacana pembatasan BBM Subsidi menimbulkan pertanyaan dikalangan pemilik kendaraan terkait benarkah mulai 17 Agustus 2024 pembelian BBM subsidi bakal dibatasi.
Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Panjaitan menyebutkan bahwa pemerintah tengan menerapkan efisiensi subsidi BBM.
Hal ini dilakukan agar penerima subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran dibandingkan yang telah diberlakukan saat ini.
Pernyataan Luhut ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari publik terkait benarkah mulai 17 Agustus 2024 pembelian BBM subsidi bakal dibatasi.
Terlebih tenggat waktu pembatasan subsidi ini diperkirakan hanya tinggal hitungan bulan saja lagi.
Seperti diketahui, jenis BBM yang masih disubsidi oleh pemerintah saat ini adalah jenis Pertalite dan Solar.
Kedua jenis BBM itu diketahui memang paling banyak digunakan oleh pemilik kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Namun pemerintah menganggap pemberian subsidi untuk kedua jenis BBM itu dianggap kurang tepat karena tidak tepat sasaran.
Selain itu, terungkap pula di berbagai daerah BBM yang disubsidi ini banyak disalahgunakan khususnya jenis solar.
BBM Solar yang sudah disubsidi itu ada indikasi dijual kembali ke pihak swasta dengan harga yang lebih mahal.
Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diberlakukan pada 17 Agustus 2024 atau bertepatan dengan HUT RI.
Tak hanya itu saja, pemerintah juga berencana mengganti BBM subsidi jenis pertalite dengan bahan bakar bioetanol.
Bahan bakar bioetanol ini dianggap lebih ramah lingkungan karena bisa mengurangi dampak polusi udara akibat asap knalpot kendaraan.*