PANTAU LAMPUNG-Menjelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, DPR RI menemukan ada nama tenaga honorer siluman diajukan ke KemenPAN-RB dan BKN.
Temuan ini spontan menjadi sorotan serius bagi DPR RI yang menilai nama-nama siluman tenaga honorer ini jelas merugikan keuangan negara.
Selain itu, tenaga honorer siluman ini juga jelas merugikan tenaga honorer yang benar-benar bekerja meski hanya mendapatkan uang honorer yang kecil.
Sedangkan honorer siluman, meski namanya terdaftar di KemenPAN-RB dan data BKN namun tidak bekerja serta mendapatkan honorer rutin tiap bulan.
Indikasi adanya tenaga honorer siluman atau nama terdaftar di data BKN namun tak pernah bekerja ini memang sudah sejak lama menjadi rahasia umum.
Bahkan keberadaan nama tenaga honorer siluman diajukan ke KemenPAN-RB dan BKN ini juga pernah diungkap secara gamblang.
Ketika persidangan mantan Menteri Pertanian Sahrul Yassin Limpo, nama seorang biduan terdaftar sebagai tenaga honorer di Kementan dan memperoleh gaji hingga Rp4 juta tiap bulan meski hanya masuk kerja dua kali.
Temuan ini tentu menjadi keprihatinan serius, selain merugikan keuangan negara, tenaga honorer siluman ini juga berdampak secara langsung kepada tenaga honorer yang benar-benar bekerja meski dengan upah yang kecil.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang tenaga honorer fiktif ini bahkan diajukan ke KemenPAN-RB dan BKN untuk diangkat sebagai PPPK tahun 2024.
Selain Junimart Girsang, anggota DPR RI dari PKS Mardani Ali Sera juga sudah mengendus honorer siluman ini sejak lama.
Bahkan Mardani menyebut bahwa indikasi ini disampaikan langsung oleh BPKP yang menemukan adanya pegawai honorer titipan ini.
Akibatnya, dalam temuan BPKP yang disampaikan Mardani itu, banyak anggaran yang tak tepat sasaran dan mubazir.*