PANTAU LAMPUNG – Lampung berada dalam kondisi darurat terkait maraknya judi online. Polda Lampung telah berhasil menangkap 46 pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi slot dan promosi judi online, termasuk beberapa selebgram yang turut mempromosikan kegiatan ilegal ini.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi slot, serta sejumlah akun e-wallet yang digunakan para pelaku untuk menyetor modal judi. Selain itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, melaporkan 259 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera diblokir.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemain judi online di Lampung tidak hanya berasal dari kalangan dewasa. Bahkan anak-anak usia 10 tahun, pelajar, dan ibu rumah tangga telah menjadi pecandu judi online. Para pelaku menggunakan modus top up pulsa untuk mengelabui petugas, sehingga aktivitas mereka sulit terdeteksi.
Keberanian para pemain judi online ini terlihat dari cara mereka bermain secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap polisi. Kapolda Lampung juga mengkhawatirkan bahwa kecanduan judi online ini sering kali mendorong pelakunya melakukan tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dan kekerasan, demi memenuhi kebutuhan berjudi.
Situasi darurat ini menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dari pihak berwenang untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat Lampung dari dampak negatifnya.***