• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Gara-gara Menipu Teman, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Oskar SihotangWidodoEditorOskar SihotangPenulisWidodo
Jun 30, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Jajaran Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu menangkap AH (38) karena menipu temannya sebesar Rp6,9 juta.

Pria yang biasa dipanggil Aan ini di ringkus polisi dirumahnya di Pekon Sidoharjo, Pringsewu pada Minggu, 30 Juni 2024 dinihari sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mengatakan, pria yang berprofesi buruh harian lepas ini diduga telah menipu temanya sendiri, Abdul Aziz (31) warga Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu.

BeritaTerkait

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Sat Narkoba Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

Diceritakannya, kasus penipuan ini berawal pada Selasa 12 November 2023. Pelaku menemui korban dirumahnya dan bercerita sedang mengurus pinjaman uang di bank sebesar Rp200 juta.

Ia kemudian mengiming-imingi Korban akan meminjamkan sebesar Rp100 juta apabila bersedia meminjamkan uang sebesar Rp5,4 juta dengan dalih akan dipergunakan untuk biaya memperlancar proses pinjaman di bank.

ADVERTISEMENT

“Korban yang termakan tipu muslihat pelaku setuju dan kemudian menyerahkan uang senilai Rp5,4 juta secara bertahap kepada pelaku,” ujar Iptu Riyadi, Minggu, 30 Juni 2024.

Berselang hari, lanjut Riyadi, pelaku kembali mendatangi korban dan kemudian membeli HP Samsung A31 milik korban seharga Rp1,5 juta dan berjanji akan membayarnya setelah pinjaman bank cair.

“Setelah uang dan HP diberikan, pelaku tak kunjung menemui korban, dan saat di hubungi pelaku selalu banyak alasan sehingga membuat korban kesal. Merasa ditipu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Diungkapkan Kapolsek, bahwa meminjam uang di bank hanya dijadikan akal-akalan pelaku agar dapat menipu korban dengan mudah.

Menurut dia, uang yang dipinjam dari korban bukan digunakan untuk biaya proses pinjaman bank namun digunakan untuk membayar cicilan angsuran mobil dan sebagian dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

“HP milik korban juga telah dijual dan uangnya habis untuk biaya hidup,” bebernya.

Kapolsek menyebut, pelaku AH alias Aan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. Dalam proses penyidikan dirinya di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Tersangka AH terancam hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.***

Tags: #Polres PringsewuPolsek Sukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan dari Pemkab Lampura

Next Post

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat
Berita

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Agu 15, 2025
Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional
Berita

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Agu 15, 2025
Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan
Berita

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Agu 15, 2025
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya
Berita

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Agu 15, 2025
Next Post
Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Bakal Calon Bupati Pringsewu Fauzi Kunjungi Kantor DPD PAN 

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

Banyak Diadopsi oleh Milenial, Begini Cara Menerapkan Frugal Living

Banyak Diadopsi oleh Milenial, Begini Cara Menerapkan Frugal Living

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

Bukan Pelit, Ini Manfaat dari Gaya Hidup Frugal Living yang Perlu Diketahui

banner 300250

Berita Terkini

  • Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
  • HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
  • Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai
  • Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In