• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Kapolda Irjen Pol Helmy Santika Berkomitmen Tindak Seluruh Kasus Perjudian di Lampung

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jun 28, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

PANTAU LAMPUNG – Menindaklanjuti surat keputusan Presiden Joko Widodo dalam hal pemberantasan judi online maupun konvensional, Polda Lampung dan jajaran langsung melakukan pengungkapan.

Adapun sebanyak 46 tersangka dari 25 kasus tindak pidana perjudian yakni judi online maupun konvensional berhasil diungkap Polda Lampung dan Polres/ta jajaran dalam rentan waktu sepekan terakhir.

“Tersangka sudah diamankan total 46 orang dengan 30 laki-laki 16 perempuan dari jumlah laporan atau perkara ditangani ada 25 laporan,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat, 28 Juni 2024.

Dalam penindakan tersebut, kata Helmy, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 22 situs judi online, 7 rekening perbankan, dan 13 akun aplikasi e-Wallet. Termasuk uang tunai senilai Rp1,8 juta.

Kemudian dari hasil penelusuran patroli siber, lanjutnya, Kepolisian Daerah juga menemukan sebanyak 256 situs menyediakan layanan permainan judi online telah dilakukan permintaan take down atau pembekuan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfotik).

“Jadi ini secara umum, bahwa sejak 17 Juni sampai saat ini Polda Lampung bekerja dengan seluruh jajaran Polres menggencarkan kegiatan penindakan judi online,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, kata Helmy, penetapan tersangka dalam perkara ini dibagi dalam 3 kluster. Mulai dari pemain, talent atau promotor bertindak mempromosikan situs judi online, dan para perekrutan promotor mengincar para selebgram.

Bagi para promotor, tersangka memanfaatkan popularitas pada kepemilikan akun Instagram atau disebut sebagai selebgram, untuk meng endorse situs judi online.

“Mereka ini mendapatkan gaji 1,5 sampai 3,5 juta rupiah, ini belum termasuk fee 100 ribu bila berhasil mengundang pemain ke situs judi online dipromosikannya,” ungkapnya.

Disinggung ihwal aliran dana dalam penindakan kasus judi online ini, Helmy menyebutkan, kepolisian masih menelusuri transaksi para tersangka dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak perbankan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini tidak akan selesai sampai di sini, kami akan terus bergerak mengungkap praktik perjudian online,” imbuhnya.

Sebagai upaya pencegahan, ia turut mengimbau kepada masyarakat, termasuk aparat penegak hukum untuk menjauhi praktik perjudian online telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat dan profesi.

“Tetap tingkatkan iman dan takwa kita, buang jauh-jauh perilaku konsumtif, mari bergaya hidup dengan sewajarnya. Jangan sampai menghalalkan cara-cara singkat seperti judi maupun pinjol,” tandas jenderal bintang dua tersebut.***
ADVERTISEMENT
Source: Ocr
Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSSI Diskusikan Rekrutmen Dua Pemain Keturunan Baru untuk Timnas Indonesia

Next Post

SEDANG RAMAI!Ini Penyebab Paling Dominan Terjadinya Selingkuh pada Pasangan 

Related Posts

Ki Sujiwo Tejo Hibur Pringsewu Kultural Festival 2025 dengan Lakon “Semar Barang Jantur”, Festival Budaya Ramai dan Meriah
Berita

Ki Sujiwo Tejo Hibur Pringsewu Kultural Festival 2025 dengan Lakon “Semar Barang Jantur”, Festival Budaya Ramai dan Meriah

Okt 19, 2025
Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan, Bangun Kandang Bebek untuk Budidaya Produktif
Bandar Lampung

Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan, Bangun Kandang Bebek untuk Budidaya Produktif

Okt 19, 2025
Achmad Hery Setiawan Resmi Jabat Kepala KPPG Provinsi Lampung, Siap Dorong Program Gizi Nasional
Berita

Achmad Hery Setiawan Resmi Jabat Kepala KPPG Provinsi Lampung, Siap Dorong Program Gizi Nasional

Okt 19, 2025
Tragedi Gadis Lumpuh di Lampung Selatan, Hidup Terbatas di Usia 10 Tahun
Berita

Tragedi Gadis Lumpuh di Lampung Selatan, Hidup Terbatas di Usia 10 Tahun

Okt 19, 2025
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025, Bukti Kekayaan Literasi Nusantara
Bandar Lampung

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025, Bukti Kekayaan Literasi Nusantara

Okt 19, 2025
Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas
Berita

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Okt 19, 2025
Next Post
SEDANG RAMAI!Ini Penyebab Paling Dominan Terjadinya Selingkuh pada Pasangan 

SEDANG RAMAI!Ini Penyebab Paling Dominan Terjadinya Selingkuh pada Pasangan 

PARAH!Pegawai Kementerian Kominfo Kedapatan Bermain Judi Online

PARAH!Pegawai Kementerian Kominfo Kedapatan Bermain Judi Online

Pulang Ibadah Haji, Bupati Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal

Ini Daftar 56 Layanan Publik di PDNS 2 yang Diduga Terdampak Akibat Peretasan

Ini Daftar 56 Layanan Publik di PDNS 2 yang Diduga Terdampak Akibat Peretasan

10 Tips Menghindari Perselingkuhan agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Harmonis

10 Tips Menghindari Perselingkuhan agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Harmonis

banner 300250

Berita Terkini

  • Ki Sujiwo Tejo Hibur Pringsewu Kultural Festival 2025 dengan Lakon “Semar Barang Jantur”, Festival Budaya Ramai dan Meriah
  • Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan, Bangun Kandang Bebek untuk Budidaya Produktif
  • Sekda Lampung Tengah Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam XII/Raden Intan, Perkuat Sinergi TNI-Pemda
  • Achmad Hery Setiawan Resmi Jabat Kepala KPPG Provinsi Lampung, Siap Dorong Program Gizi Nasional
  • Tragedi Gadis Lumpuh di Lampung Selatan, Hidup Terbatas di Usia 10 Tahun
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In