• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 24, 2024
A A
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta
ADVERTISEMENT

PANTAULAMPUNG–Warga DKI Jakarta kini dapat mengantisipasi jadwal pemutihan pajak kendaraan yang baru diumumkan.

Kabar ini sangat dinantikan oleh banyak pemilik kendaraan di ibu kota yang berharap untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dengan menghapuskan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang dianggap sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan di wilayah DKI Jakarta.

BeritaTerkait

No Content Available

Pemutihan pajak ini juga menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan berplat DKI Jakarta yang telah lama menantikan kesempatan seperti ini.

Bapenda DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan di ibu kota untuk mengikuti program penghapusan sanksi atau denda administrasi untuk PKB dan BBNKB.

ADVERTISEMENT

Jadwal pemutihan pajak kendaraan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 426/2024.

Penghapusan denda ini meliputi bunga denda yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan maupun bea balik kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta berlaku mulai tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024.***

Tags: Jadwal pemutihan pajak kendaraan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Teknologi untuk Keamanan Anak: 4 Aplikasi Pencegah Cyber Bullying yang Harus Anda Ketahui”

Next Post

Realme C11: Spesifikasi, Kelebihan, dan Kekurangan

Related Posts

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Agu 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Next Post
Realme C11: Spesifikasi, Kelebihan, dan Kekurangan

Realme C11: Spesifikasi, Kelebihan, dan Kekurangan

PLN Mempermudah Akses Subsidi Listrik untuk Warga Rentan di Pesawaran

PLN Mempermudah Akses Subsidi Listrik untuk Warga Rentan di Pesawaran

Cara Mudah Transfer Dana ke Gopay untuk Kemudahan Bertransaksi

Cara Mudah Transfer Dana ke Gopay untuk Kemudahan Bertransaksi

Transfer Dana ke OVO Lebih Mudah dengan 5 Langkah Sederhana

Transfer Dana ke OVO Lebih Mudah dengan 5 Langkah Sederhana

Inisiatif PLN dalam Menyediakan Subsidi Listrik: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Inisiatif PLN dalam Menyediakan Subsidi Listrik: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

banner 300250

Berita Terkini

  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
  • Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In