• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Pemerintah Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Persyaratannya

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 22, 2024
A A
Pemerintah Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Persyaratannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Minat masyarakat terhadap motor listrik semakin tinggi, terutama dengan adanya insentif subsidi dari pemerintah.

Subsidi ini bertujuan untuk membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

Saat ini, masih tersedia kuota subsidi sebanyak 570 ribu unit motor listrik, yang berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.

Peraturan mengenai subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Roda Dua Berbasis Baterai.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.

2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik) yang masih berlaku.

3. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berhak membeli satu unit motor listrik.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pembeli akan diverifikasi data keabsahannya melalui Sistem Informasi Subsidi Penerima (Sisapira) yang dikelola oleh dealer motor listrik.

Jika lolos verifikasi, calon pembeli berhak menerima bantuan subsidi dari pemerintah untuk pembelian motor listrik mereka.***

Tags: Motor ListrikSubsidi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inovasi Mudik Tanpa Kartu e-Tol: Bayar Tol dengan Mudah Lewat QRIS”

Next Post

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lamsel Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah

Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Lampung Tengah

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung 

ASDP Terapkan Sterilisasi Pelabuhan Demi Tingkatkan Layanan Penyebrangan Prima

banner 300250

Berita Terkini

  • Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda: Program Ketahanan Pangan yang Bikin Penasaran
  • Polsek Pugung Bongkar Penipuan Motor Modus COD, 3 Pelaku Ditangkap Polisi – Satu Masih Buron
  • Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus Tembus 500 Persen, Polres Siapkan Tenda dan Kursi Tambahan
  • Makan Bergizi Gratis: Langkah Strategis Lampung Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
  • Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Ratusan Juta Raib untuk Kepentingan Pribadi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In