• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 28, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Posisi Jabatan Fungsional yang Bisa Ditempati oleh PPPK

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 21, 2024
A A
Posisi Jabatan Fungsional yang Bisa Ditempati oleh PPPK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penasaran mengenai posisi jabatan fungsional yang bisa mereka tempati.

Hingga saat ini, masih banyak PPPK yang merasa bingung tentang jabatan apa saja yang bisa mereka duduki setelah diangkat sebagai PPPK.

Masih ada persepsi yang salah bahwa ASN dan PPPK memiliki perbedaan yang signifikan.

BeritaTerkait

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Akademisi UNILA Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai

Padahal, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai abdi negara.

Perbedaan utama terletak pada masa kerja yang terbatas bagi PPPK, sesuai dengan definisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Namun, dalam hal jabatan, PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN pada umumnya.

Untuk menjawab pertanyaan mengenai posisi jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh PPPK, berikut penjelasannya.

Dalam Perpres 98/2020 dan KepmenPAN-RB Nomor 76/2022 dijelaskan secara detail mekanisme jabatan fungsional yang dapat diduduki oleh PPPK.

PPPK memiliki keistimewaan karena mereka dapat langsung menduduki jabatan fungsional tertentu tanpa harus merintis karier dari bawah seperti ASN.

Kedua aturan resmi tersebut menyebutkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat memegang jabatan fungsional hingga direktur jenderal.

Selain itu, PPPK juga dapat memegang jabatan kepala badan, termasuk menjadi kepala sekolah dan jabatan fungsional lainnya.

Jadi, PPPK tidak perlu khawatir mengenai posisi jabatan fungsional yang dapat mereka tempati.***

Tags: #PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

PENGUMUMAN: Empat Provinsi Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Next Post

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap  Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap      Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap  Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Berita Terbaru! Garena Merilis 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Berita Terbaru! Garena Merilis 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Oppo F27 Pro: Ulasan Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Terkini

Oppo F27 Pro: Ulasan Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Terkini

Berita Terkini: Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Berita Terkini: Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus PT LEB Dianggap Janggal: Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi dan Pelanggaran Prinsip Hukum
  • Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi 2025: Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat
  • Pemprov Lampung Gelar Ngopi Pagi Bersama Pelaku Usaha: Strategi Dorong Investasi dan Hilirisasi Daerah
  • Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran, Targetkan Edukasi Kesehatan Jantung Menyeluruh
  • Puisi Romantis Kontemplatif Muhammad Alfariezie, Pengalaman Personal yang Universal
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In