• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Berita Ulang: Daftar Eselon ASN yang Berhak Menerima Tunjangan Paket Data dan Komunikasi Beserta Besarannya per Bulan

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 21, 2024
A A
Berita Ulang: Daftar Eselon ASN yang Berhak Menerima Tunjangan Paket Data dan Komunikasi Beserta Besarannya per Bulan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2023, telah diumumkan daftar eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan paket data dan komunikasi, beserta rinciannya per bulan.

Tunjangan ini diberikan untuk mendukung aktivitas dan tugas yang diemban oleh para pejabat eselon yang terdaftar. Diharapkan, bantuan ini akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kinerja abdi negara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam PMK tersebut.

Namun, tidak semua eselon ASN mendapatkan tunjangan ini, karena pemberian tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan melakukan klasifikasi terhadap eselon yang layak mendapatkan tunjangan paket data dan komunikasi.

BeritaTerkait

No Content Available

Berikut adalah daftar eselon ASN yang berhak menerima tunjangan beserta besarannya per bulan:

1. Eselon I dan II, serta yang setara, mendapatkan tunjangan sebesar Rp400 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

2. Eselon III, serta yang setara, mendapatkan tunjangan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Dengan diberikannya tunjangan ini, diharapkan para abdi negara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih optimal, sesuai dengan peran dan jabatan masing-masing.***

Tags: Eselon asn
ShareTweetSendShare
Previous Post

Garena Bagikan 32 Kode Redeem FF Hari Ini, Klaim Melalui Govijobs dan Pockettactics

Next Post

Klarifikasi Mengenai Status PNS dalam Penerimaan Daging Kurban: Apa yang Perlu Diketahui

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
Klarifikasi Mengenai Status PNS dalam Penerimaan Daging Kurban: Apa yang Perlu Diketahui

Klarifikasi Mengenai Status PNS dalam Penerimaan Daging Kurban: Apa yang Perlu Diketahui

Kemensos Menetapkan Batas Daya Listrik untuk Tetap Menerima Bansos

Kemensos Menetapkan Batas Daya Listrik untuk Tetap Menerima Bansos

Realme GT 6 Siap Meluncur di Pasar Indonesia dengan Teknologi Terdepan

Realme GT 6 Siap Meluncur di Pasar Indonesia dengan Teknologi Terdepan

Panduan Pembagian Daging Kurban: 3 Golongan yang Berhak Menerimanya

Panduan Pembagian Daging Kurban: 3 Golongan yang Berhak Menerimanya

POCO Pad Meluncur: Tablet Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau

POCO Pad Meluncur: Tablet Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In