PANTAU LAMPUNG– Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah memastikan jadwal resmi pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.
Disdik DKI Jakarta mengakui adanya kendala dalam proses pencairan KJP Plus yang menyebabkan penundaan signifikan. Hal ini membuat para penerima manfaat kebingungan.
Banyak penerima manfaat mengungkapkan kebingungan mereka di media sosial, mempertanyakan kepastian jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1.
Menanggapi keluhan dan pertanyaan dari masyarakat, Disdik DKI Jakarta segera memberikan klarifikasi baik melalui media massa maupun media sosial resminya.
Dalam penjelasannya, Disdik DKI Jakarta menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan tersebut. Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga memberikan penjelasan mengenai kepastian jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 yang akan dilakukan pada bulan Mei 2024.
Mekanisme pencairan KJP Plus Tahap 1 akan segera dilaksanakan. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala dalam proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.***