• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Jual Anak Dibawah Umur, Tiga Muncikari Diciduk Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung 

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jun 19, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

PANTAU LAMPUNG – Tiga muncikari diciduk anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran memperdagangkan anak di bawah umur.

Para pelaku yakni AS (33), AR (28) dan AF (21). Ketiganya diamankan tanpa perlawanan di beberapa tempat berbeda pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan seorang pengacara pada Kamis, 4 Juni 2024 lalu.

Atas laporan itu, anggota dari Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan dan membekuk para pelaku tanpa perlawanan.

“Modus para pelaku yakni menjual korban melalui aplikasi online dan offline kepada lelaki hidung belang dengan menawarkan i-Phone. Jadi i-Phone itu dicicil dengan hasil keuntungan dari jual diri kepada lelaki hidung belang sesuai kesepakatannya,” kata Dennis, Rabu, 19 Juni 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, para pelaku sudah melakukan aksi terhadap korban sejak tahun 2022 sampai Mei 2024.

“Aksi itu dilakukan di beberapa hotel yang ada di Bandar Lampung,” jelas Dennis.

Dennis menjelaskan, pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif yang bervariatif mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

“Para pelaku menikmati hasil dari menjual korban untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kasat.

Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong baju lingerie warna pink bercorak bunga dan dua unit HP.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Selanjutnya kami akan melengkapi berkas untuk dilakukan penelitian tahap I ke pihak JPU Kejari Bandar Lampung,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT
Source: Ocr
Tags: #PolrestaBandarlampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gagalkan Transaksi Narkoba, Anggota Kodim 0410/KBL Amankan Tiga Orang Terduga Narkoba

Next Post

Hati-Hati! Inilah Modus Joki Pinjol Gagal Bayar (Galbay) yang Merugikan

Related Posts

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
Bandar Lampung

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Nov 25, 2025
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Nov 24, 2025
Peluncuran Saibara: Aplikasi Baru yang Disebut Siap Mengubah Wajah Retribusi Daerah Lampung
Bandar Lampung

Peluncuran Saibara: Aplikasi Baru yang Disebut Siap Mengubah Wajah Retribusi Daerah Lampung

Nov 24, 2025
Pemprov Lampung Percepat Transformasi ASN Profesional Lewat Manajemen Talenta Terintegrasi
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Percepat Transformasi ASN Profesional Lewat Manajemen Talenta Terintegrasi

Nov 24, 2025
Lampung Tembus Target Investasi 120 Persen, Pintu Baru Pertumbuhan Ekonomi Terbuka Lebar
Bandar Lampung

Lampung Tembus Target Investasi 120 Persen, Pintu Baru Pertumbuhan Ekonomi Terbuka Lebar

Nov 24, 2025
Dengan Puisi Hikayat Sinar yang Disangkal, Muhammad Alfariezie Hadirkan Liris Kontemplatif yang Mendalam
Bandar Lampung

Dengan Puisi Hikayat Sinar yang Disangkal, Muhammad Alfariezie Hadirkan Liris Kontemplatif yang Mendalam

Nov 24, 2025
Next Post
Hati-Hati! Inilah Modus Joki Pinjol Gagal Bayar (Galbay) yang Merugikan

Hati-Hati! Inilah Modus Joki Pinjol Gagal Bayar (Galbay) yang Merugikan

RESMI! Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

RESMI! Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Kasus Narkoba Tangkapan Kodim 0410/KBL, Satu Ditetapkan Tersangka Dua Dilepas? 

PPDB 2024 Bandar Lampung: Dinas Pendidikan Umumkan Jadwal Terbaru untuk TK, SD, dan SMP

AWAS!Pendaftar SMP di PPDB 2024 Tak akan Diterima Jika Tak Penuhi Syarat Maksimal Batas Usia ini

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In