PANTAU LAMPUNG – Bisnis penyegaran benih budidaya lobster (BBL) diduga ilegal di Provinsi Lampung berhasil digagalkan Tim Lanal Lampung bersama Brigif 4 Mar/BS setelah pemeriksaan dan penggeledahan gudang milik H, di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
“Ya, pemeriksaan dan penggeledahan itu setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan Sekurity Perum, dan ditemukan berbagai alat kelengkapan untuk penyegaran BBL yang cukup banyak,” ujar Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, bersama Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan, serta Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Akhmadon, saat Konpers di Loby Gedung Radin Inten kompleks Lanal Lampung, Jumat 14 Juni 2024.
Danlanal menyebutkan, kurang lebih 22 item yang sudah diamankan sebagai barang bukti dan tidak ditemukan tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri.
“Barang bukti ini akan dikoreksi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dibawah pengawasan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo juga menjelaskan, penggeledahan gudang ini kerja sama dan sinergitas Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS dengan para penegak hukum di Lampung.
“Serta kelanjutan dari penangkapan pengiriman BBL yang dilaksanakan Lanal Banten dan Satgas pam Pulau Terluar Marinir,” jelasnya.
Disisi lain, lanjut Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, ini merupakan kelanjutan dari penangkapan pengiriman BBL yang dilaksanakan oleh Lanal Banten dari hasil pengembangan penangkapan oleh Lanal Banten pada Kamis 13 Juni 2024.
“Karena itu, penindakan terhadap pelanggaran tersebut sejalan dengan perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M. Tr. Opsla kepada seluruh jajaran TNI AL (Pangkoarmada RI, Koarmada I dan Lantamal III Jakarta sebagai satuan atasan Lanal Lampung,” ucapnya.
“Untuk itu agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respon cepat terhadap segala informasi tentang kegiatan illegal khususnya penyelundupan Benih Budidaya lobster yang saat ini marak di berbagai wilayah di Indonesia,” tambah Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, bersama Kolonel Mar Supriadi Tarigan.
Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Akhmadon mengatakan, kegiatan ini kolaborasi antara aparat penegak hukum dalam hal ini TNI AL, kemudian unsur Kementerian kelautan dan Perikanan.
“Paling tidak dalam Tahun 2024 ini kegiatan tidak kurang dari belasan kali penggagalan dari KKP, TNI AL, kepolisian atau kolaborasi termasuk hari ini,” kata dia.
Akhmadon melanjutkan, memang patut diduga dan diyakini cerita BBL bukan cerita baru, sudah cerita lama dan pergerakannya semakin hari semakin canggih.
“Kalau dulu kita mengenal istilah home packing atau rumah tetap, dan sekarang rumah packing itu bisa bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain-lain,” terangnya.***
ADVERTISEMENT