PANTAU LAMPUNG– Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam membeli smartphone bekas, mengingat ada risiko perangkat tersebut terkunci oleh aplikasi pinjaman online.
Peringatan ini menjadi viral setelah seorang warga membagikan pengalaman buruknya ketika membeli smartphone bekas yang ternyata tidak dapat digunakan karena dikunci oleh aplikasi pinjaman online.
Dampaknya sangat merugikan karena perangkat tersebut menjadi tidak berguna sama sekali.
Ternyata, smartphone yang dibeli sebelumnya pernah digunakan untuk mengajukan pinjaman online yang tidak dilunasi tepat waktu. Akibatnya, aplikasi pinjaman online tersebut mengunci perangkat sampai pemilik membayar kembali pinjaman tersebut.
Dengan teknologi yang semakin maju, pihak penyedia pinjaman online menerapkan sistem baru yang meminta calon nasabah untuk memberikan nomor IMEI perangkat yang mereka gunakan, selain dari proses izin aplikasi yang biasa.
Namun, tanpa disadari, dengan memberikan izin dan nomor IMEI tersebut, pihak penyedia pinjaman online dapat dengan mudah mengunci perangkat jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Banyak calon nasabah yang menyadari risiko ini, sehingga mereka cenderung menjual perangkat mereka dengan harga murah beberapa hari sebelum jatuh tempo pembayaran.
Sebagai akibatnya, pembeli smartphone bekas tersebut mengalami kerugian karena perangkat yang mereka beli tidak dapat digunakan, karena terkunci oleh aplikasi pinjaman online, sebelum tunggakan pembayaran diselesaikan.
Banyak kasus serupa telah dibagikan oleh pengguna media sosial sebagai peringatan bagi masyarakat.***