PANTAU LAMPUNG –Kabar baik bagi masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik: PLN akan memberikan kompensasi berupa potongan 10 persen kepada para pelanggannya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Eric Rossi Priyo, GM PLN UID Sumbar, pada Rabu (5/6/2024) kemarin.
Rossi menjelaskan bahwa PLN akan memberikan kompensasi potongan sebesar 10 persen kepada pelanggan yang mengalami pemadaman listrik, sesuai dengan kebijakan perusahaan jika pemadaman berlangsung hingga delapan jam.
Kompensasi ini dapat diterima oleh pelanggan saat membayar tagihan listrik pada bulan berikutnya.
Meskipun PLN memberikan kompensasi, beberapa pihak merasa bahwa potongan 10 persen tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami akibat pemadaman tersebut.
Pedagang kecil, misalnya, mengalami kerugian besar karena bahan makanan yang rusak dan mesin pendingin yang tidak berfungsi.
Tak hanya itu, pelaku usaha laundry juga mengalami kerugian yang signifikan karena usaha mereka terhenti total akibat pemadaman listrik.
Di samping itu, banyak pelaku UMKM di sektor makanan juga mengalami penurunan pesanan karena terganggunya sinyal provider akibat pemadaman listrik.
Penyebab utama dari pemadaman listrik ini adalah gangguan pada transmisi SUTT 275 KV Linggau-Lahat, yang berdampak luas di sebagian besar daerah Pulau Sumatera.***