PANTAU LAMPUNG – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bekerja ekstra cepat dalam menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa SPAM tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.
Pada minggu ini, tim penyidik menerbitkan surat panggilan saksi diantaranya para pegawai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bandar Lampung, Pegawai PTMH dan Anggota Dewan Pengawas (PDAM) untuk datang ke Kejati Lampung pada hari Senin hingga Rabu tanggal 10 sampai 12 Juni 2024.
“Pidsus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Senin, 10 Juni 2024.
Adapun potensi kerugian keuangan negara atas dugaan tersebut sebesar Rp3.223.304.445.
Perlu diketahui, sebelumnya penyidik telah memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung dan Kapala Cabang Bank Mandiri Kota Bandar Lampung serta Kapala Cabang Bank Lampung Kota Bandar Lampung.***