PANTAU LAMPUNG – Dalam rangka pemerataan bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Tak disangka, kelalaian KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam memperbarui data ini berakibat fatal: mereka dicoret dari daftar penerima bansos.
Kemensos mengubah model pengawasan melalui proses verifikasi dan validasi data KPM di DTKS. Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan sesuai ketentuan terbaru Kemensos.
Tujuannya: memastikan bahwa KPM penerima bansos memang masih layak menerima bantuan. Selain itu, Kemensos ingin agar bansos tepat sasaran dan merata bagi masyarakat prasejahtera.
Ironisnya, banyak KPM yang terdata lalai dalam memperbarui status mereka. Keyakinan bahwa nama mereka sudah tercantum di DTKS membuat mereka abai saat proses pembaruan data berlangsung. Akibatnya, nama mereka tercoret dari daftar penerima bansos.
Kehilangan bansos akibat kelalaian ini sering kali tidak disadari oleh KPM. Padahal, dengan memastikan nama mereka masih tercantum di DTKS sebagai penerima bansos, status mereka tidak akan dicoret.
Jika datanya tercoret, KPM harus segera melapor kepada petugas pendamping atau kelurahan/desa agar namanya dikembalikan ke DTKS.
Jangan sampai bansos dicabut gara-gara hal sepele! Pastikan Anda selalu mengecek data di DTKS agar bantuan sosial dari pemerintah tetap tersalurkan.
Berikut beberapa poin penting dari berita ini:
Kemensos memperbarui data DTKS untuk memastikan pemerataan dan tepat sasaran bansos.
KPM harus aktif memperbarui data mereka di DTKS agar tidak dicoret dari daftar penerima bansos.
Kelalaian dalam memperbarui data dapat mengakibatkan bansos dicabut.
KPM yang datanya tercoret harus segera melapor kepada petugas pendamping atau kelurahan/desa.
Pertanyaan untuk diskusi:
Bagaimana menurut Anda tentang langkah Kemensos dalam memperbarui data DTKS?
Apa saja yang dapat dilakukan KPM untuk memastikan data mereka di DTKS selalu terbaru?
Bagaimana Anda membantu menyebarkan informasi ini kepada KPM di sekitar Anda?