• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Mulai Diberlakukan! Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 31, 2024
A A
Mulai Diberlakukan! Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – SIM C1, atau Surat Izin Mengemudi kelas C1, adalah jenis izin mengemudi yang resmi diberlakukan mulai bulan Juni 2024 ini, khusus bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.

Untuk memperoleh SIM C1, calon pemohon harus memenuhi beberapa syarat umum yang telah ditetapkan. Syarat-syarat tersebut antara lain usia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lulus ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polri.

Proses mendapatkan SIM C1 dimulai dengan mengikuti ujian teori yang mencakup materi tentang peraturan lalu lintas, tanda-tanda dan rambu-rambu jalan, serta etika berkendara. Ujian ini bertujuan untuk menguji pemahaman calon pengemudi terhadap aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.

BeritaTerkait

Polsek Penengahan Amankan Pelaku Penipuan Modus Media Sosial

Warga Bekasi Ditangkap Polsek Natar atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

Setelah berhasil lulus ujian teori, calon pemohon kemudian harus mengikuti ujian praktik di jalan raya, yang menguji kemampuan mereka dalam mengendarai sepeda motor dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Selain dokumen identitas seperti KTP, pemohon juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik yang memadai untuk mengemudi kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil melewati ujian teori dan praktik, pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembayaran selesai, SIM C1 akan diterbitkan dan dapat digunakan sebagai izin mengemudi resmi untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.

SIM C1 adalah dokumen penting yang memastikan keamanan dan ketaatan dalam berlalu lintas bagi pemilik sepeda motor di Indonesia. Dengan mengikuti proses pengujian dan mematuhi aturan yang berlaku, pemegang SIM C1 dapat menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan aman dalam berlalu lintas.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #sepeda motorSIM C1Surat Izin
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Mengenal Tapera: Investasi untuk Masa Depan Perumahan yang Lebih Baik

Next Post

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

15 Kode Redeem KFC FF Khusus Tanggal 31 Mei 2024

 55 Universitas di Indonesia Batal Naikkan UKT: Dukungan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

 55 Universitas di Indonesia Batal Naikkan UKT: Dukungan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

 Identitas Kependudukan Digital (IKD) Diberlakukan: Ini Fungsinya yang Perlu Diketahui

 Identitas Kependudukan Digital (IKD) Diberlakukan: Ini Fungsinya yang Perlu Diketahui

 Antusiasme Pendukung Terkait Rencana Deklarasi Umar Ahmad sebagai Cagub Lampung

 Antusiasme Pendukung Terkait Rencana Deklarasi Umar Ahmad sebagai Cagub Lampung

Ini Jumlah Maksimal Anak yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Terbaru 2024

 Lima Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In