PANTAU LAMPUNG — Meski bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Mei-Juni 2024 sudah mulai dicairkan, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa menerima bantuan tersebut.
Sejauh ini, kedua jenis bansos tersebut telah mulai dicairkan di sejumlah daerah, sementara daerah lainnya masih menunggu giliran pencairan yang dilakukan secara bertahap, bukan serentak.
Namun, meskipun bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni 2024 sudah cair, ada KPM yang tidak menerima bantuan ini. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah mengatur secara rinci siapa saja penerima manfaatnya.
Jika KPM sebelumnya mendapatkan kedua jenis bansos ini, ada kemungkinan mereka tidak lagi menerima bansos untuk periode Mei-Juni 2024 jika sudah tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Perlu diketahui, penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara, yaitu Bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Namun, KPM yang masuk dalam kategori tertentu, meskipun masih memiliki KKS, tidak bisa mengajukan pencairan bansos jika mereka tidak lagi terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk memastikan apakah KPM masih terdaftar, mereka harus melakukan pengecekan di DTKS Kemensos. Langkah ini bisa dilakukan melalui aplikasi cek bansos atau melalui situs web [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
Jika nama KPM masih ada di DTKS, maka mereka bisa melakukan pengecekan rekening KKS masing-masing untuk mengetahui apakah bansos sudah masuk.***