PANTAU LAMPUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Supriyanto, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan memberikan arahan, bimbingan, dan penguatan tugas serta fungsi teknis pemasyarakatan kepada pegawai di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Perempuan Bandar Lampung, dan Rupbasan Bandar Lampung.
Acara yang digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dimulai dengan sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Sesditjen Pemasyarakatan beserta rombongan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Sesditjen Pemasyarakatan, Supriyanto, dalam arahannya pertama-tama menyoroti tugas, pokok, dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai ASN, kita memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pelaksana kebijakan publik, dan pelayan publik. Dalam menjalankan tugas, kita harus patuh pada SOP dan memiliki mental sebagai pelayan masyarakat dan WBP,jelas Supriyanto.
Selain itu, Supriyanto juga mengajak para petugas untuk berkomitmen dalam perubahan menuju yang lebih baik sebagai ASN dan untuk selalu bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini.
Marilah kita bersama-sama berubah dan berbenah menjadi pribadi yang lebih baik, mencintai keluarga dan orang tua, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,tutup Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.***