• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

 Maaf! PNS dan Pensiunan Diluar 4 Kategori Ini Tak Bisa Terima Gaji ke-13

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 30, 2024
A A
 Maaf! PNS dan Pensiunan Diluar 4 Kategori Ini Tak Bisa Terima Gaji ke-13
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kementerian Keuangan telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13, namun ada ketentuan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang jika tidak termasuk dalam 4 kategori tertentu, tidak akan menerima gaji ke-13.

Pencairan gaji ke-13 telah diatur secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, dimana ditetapkan 4 kategori yang berhak menerima gaji ke-13 dari pemerintah.

Oleh karena itu, bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan yang tidak termasuk dalam 4 kategori ini, tidak akan memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13.

BeritaTerkait

No Content Available

Pemahaman mengenai 4 kategori tersebut menjadi penting agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman di kalangan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.

Berikut adalah penjelasan mengenai kategori yang berhak menerima gaji ke-13:

ADVERTISEMENT

1. Kategori ASN
– Pegawai Negeri Sipil (PNS)
– Calon PNS
– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
– Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
– Pejabat Negara

2. Kategori Pensiunan
– Pensiunan PNS
– Pensiunan TNI
– Pensiunan Polri
– Pensiunan Pejabat Negara

3. Kategori Penerima Pensiunan
– Janda/duda/anak dari PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia
– Janda/duda/anak dari pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia.
– Orang tua PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia karena tidak memiliki istri/suami/anak.

4. Penerima Tunjangan
– Veteran
– Kehormatan Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
– Penghargaan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
– Janda/duda dari ketiga penerima tunjangan di atas
– Bekas tentara Koninkijik Nederland Indonesisch Leger/Koninkijik Marine
– Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan TNI/Polri
– Pokok janda/duda/anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI/Polri
– Pokok orang tua prajurit TNI/Polri yang meninggal dunia ketika bertugas (tidak memiliki istri/anak)
– Cacat bagi PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: PNS dan PensiunanTerima Gaji
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Jadwal Resmi Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dari BKN: Simak Informasinya di Sini

Next Post

Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Tiga Kelompok Besar Berlomba di Pilwakot Sukabumi 2024

 SERU! Adu Kuat Gerindra, PDIP, PKB, dan PKS di Pilwakot Salatiga 2024

Dinamika Pilkada Kota Makassar 2024: Menyongsong Wajah Lama dan Baru

 Parosil Mabsus Langsung Tancap Gas Usai Terima Surat Tugas dari PDIP

Demokrat Pesawaran Tetap Usung Aries Sandhi Meski Perolehan Kursi DPRD Turun

Demokrat Pesawaran Tetap Usung Aries Sandhi Meski Perolehan Kursi DPRD Turun

Muhammad Rafiq, Putra Ketua Demokrat Lampung, Maju sebagai Cawabup Lambar: Pasangan Parosil?

Muhammad Rafiq, Putra Ketua Demokrat Lampung, Maju sebagai Cawabup Lambar: Pasangan Parosil?

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In