• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Gaji ke-13 untuk CPNS: Hanya 80 Persen dari Gaji Pokok

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 30, 2024
A A
Gaji ke-13 untuk CPNS: Hanya 80 Persen dari Gaji Pokok
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG —Mendekati jadwal pencairan gaji ke-13, muncul peraturan baru yang menetapkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok. Aturan ini sudah diatur oleh pemerintah dan tertuang dalam peraturan resmi mengenai penyaluran gaji ke-13.

Berdasarkan ketentuan tersebut, meskipun PNS lainnya akan menerima gaji ke-13 secara penuh, CPNS harus berbesar hati menerima pengurangan ini. Namun, pemerintah tetap memastikan bahwa tunjangan CPNS akan disalurkan secara penuh, meski gaji pokok yang diterima hanya 80 persen.

Ketentuan ini akan berubah setelah status CPNS naik pangkat menjadi PNS penuh. Dengan kenaikan pangkat dan golongan, mereka akan berhak menerima gaji ke-13 secara penuh di masa mendatang.

BeritaTerkait

Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Apakah Berhak Mendapat Gaji ke-13 dan THR? Berikut Penjelasannya

Meski Peringkat Rendah, Honorer Ini Tetap Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Saat ini, CPNS harus menerima kenyataan bahwa mereka hanya mendapat 80 persen dari gaji pokok untuk gaji ke-13. Namun, empat komponen tunjangan mereka tetap dibayarkan secara penuh, sehingga hanya gaji pokok yang mengalami pengurangan.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: CPNSGaji ke-13PEMERINTAHTunjangan PNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kuliah Tanpa Beban UKT: Dua Kampus Ini Menawarkan Peluang Jadi PNS dan Pegawai BUMN

Next Post

10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

 Dinas BKKBN Lampung Selatan Gelar RAKERDA untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana

 Dinas BKKBN Lampung Selatan Gelar RAKERDA untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana

 Ini 2 Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Besok, Ini Cara Daftarnya

 Polres Lampung Selatan Lakukan Patroli Dialogis Menjelang Pilkada 2024, Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

 Polres Lampung Selatan Lakukan Patroli Dialogis Menjelang Pilkada 2024, Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

3 Mitra Platform Digital Resmi untuk Membeli Pelatihan Prakerja

 Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In