PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya meningkatkan efektivitas Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana), Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula BAPPEDA Lampung Selatan pada Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari Koordinator Penyuluh KB Bangga Kencana dan Penyuluh KB dari Dinas BKKBN Kabupaten Lampung Selatan.
Maksud dan Tujuan RAKERDA:
Menurut Kepala BKKBN Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, S.STP., M.M., RAKERDA ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil RAKERDA perwakilan BKKBN Provinsi Lampung pada 2 April 2024 dan kesepakatan pencapaian target kinerja tahun 2024.
Rikawati menjelaskan bahwa RAKERDA ini memiliki dua tujuan utama: secara umum, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna mencapai program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting melalui optimalisasi peran lintas sektor, menuju “Lampung Selatan Bisa”. Secara khusus, tujuannya adalah untuk meningkatkan akses kualitas pelayanan keluarga berencana, meningkatkan program Bangga Kencana, program percepatan penurunan stunting, dan meningkatkan sumber daya manusia melalui proyek cetak generasi unggul di Kabupaten Lampung Selatan.
Implementasi Program Bangga Kencana:
Rikawati juga menyampaikan bahwa program Bangga Kencana sesuai dengan arahan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan Ketua TPPS Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto. Program ini bertujuan untuk mengentaskan krisis kesehatan serta mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Penting untuk dicatat bahwa Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan penghargaan Manggala Karya Kencana dari Pemerintah Pusat melalui BKKBN pada tahun 2022. Kabupaten ini juga meraih Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting), serta diakui sebagai Kabupaten Terinovatif atas kinerja dalam Implementasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung 2024.***