PANTAU LAMPUNG – Sebagai juri lomba maskot Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung, memilih yang baik dari puluhan karya yang dikirim peserta.
“Juri memilih karya yang diserahkan panitia kepada kami,” kata Isbedy Stawan ZS, Rabu, 29 Mei 2024.
Ia menanggapi pernyatan Dedy Triadi, ketua KPU Bandar Lampung di media massa bahwa pihaknya hanya menetapkan atas keputusan juri.
Ditambahkan dia, bahwa penilaian dewan juri berdasar dsti karya yang diterima dari panitka, lalu kisi-kisi dari pelaksana, yaitu lokalitas atau ikon Kota Bandar Lampung, seperti hutan kera, tugu durian, dan tugu adipura.
“Itu yang dominan dalam karya yang kami lihat, selain ada gajah,” kata Isbedy Stiawan ZS, juri maskot bersama Dr Budiono, dan Hamami dari KPU Kota Bandar Lampung.
Soal.pemilihan maskot yang menjadi pemenang dipilih oleh ketiga juri tanpa ada perdebatan.
“Artinya pilihan kami pada karya yang dikirim KPU untuk kami pilih, dan itulah pilihannya” katanya.
Masih kata Isbedy, KPU Kota Bandar Lampung menyerahkan seluruh karya peserta kepada juri. dan kami memilih apa yang kami terima. “Sebagai juri kami memilih karya yang baik dari yang kurang, tanpa melihat di luar karya,” jelas Isbedy.
Ia menanggapi pernyataan Ketua KPU bahwa pihaknya hanya menetapkan dari penjurian. “Padahal, seperti kata Dr Budiono, juri hanya memilih. Lalu yang menetapkan ya KPU apakah sesuai dengan kisi-kisi yang diinginkan penyelenggara,” ujar dia.
Isbedy menambahkan, saat itu ada komisioner KPU Hamami yang juga juri, Fery Triatmojo, dan dari sekretariat.
“Pihak KPU waktu itu tidak menolak karya hasil pilihan tersebut, yang kemudian ditetapkan sebagai juara I,” jelasnya.
Ia menegaskan, juri memilih maskot tersebut atas dasar karya yang diterima dari panitia.