• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Guru 2 Kategori Berhak atas Tunjangan Tambahan Rp900 Ribu

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 28, 2024
A A
Guru 2 Kategori Berhak atas Tunjangan Tambahan Rp900 Ribu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kabar gembira bagi guru yang masuk dalam 2 kategori tertentu, mereka berhak mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp900 ribu.

Namun, tidak semua guru bisa memperoleh tunjangan tambahan ini. Terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi sebagai standar bagi tenaga pendidik untuk memperoleh tunjangan tambahan sebesar Rp900 ribu.

Tunjangan ini berlaku untuk guru di semua tingkatan pendidikan, dari SD hingga SMA. Diharapkan, pemberian tunjangan tambahan ini dapat meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

BeritaTerkait

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

Mulai Juni 2024 Ada Tambahan Tunjangan untuk PNS

Selain itu, diharapkan juga bahwa tunjangan tambahan ini dapat meningkatkan daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok.

Lebih lanjut, terkait guru yang masuk dalam 2 kategori ini yang berhak atas tunjangan tambahan sebesar Rp900 ribu, dijelaskan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Tunjangan tambahan ini berlaku bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan acuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Salah satu poin penting yang disebutkan dalam Permenkeu tersebut adalah item biaya uang makan bagi PNS dan uang lauk pauk bagi TNI/POLRI.

Berikut adalah klasifikasi guru yang masuk dalam 2 kategori ini yang berhak atas tunjangan tambahan Rp900 ribu:

1. Guru ASN di Kementerian Agama (Kemenag)
2. Guru ASN di daerah yang mekanisme penambahan tunjanganannya diatur secara khusus dalam peraturan daerah atau peraturan bupati/wali kota terkait pemberian tunjangan uang makan ASN.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Aparatur Sipil NegaraTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

PPPK untuk Tenaga Honorer Lulusan SD Segera Dibuka, Ini Posisinya

Next Post

PENGUMUMAN: KemenPAN-RB Menyiapkan Kuota untuk Pengangkatan Tenaga Honorer

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
PENGUMUMAN: KemenPAN-RB Menyiapkan Kuota untuk Pengangkatan Tenaga Honorer

PENGUMUMAN: KemenPAN-RB Menyiapkan Kuota untuk Pengangkatan Tenaga Honorer

Eva Dwiana Kembali Maju di Pilwakot Bandar Lampung dengan Harta Sebesar Ini

Eva Dwiana Kembali Maju di Pilwakot Bandar Lampung dengan Harta Sebesar Ini

Hanan A. Rozak, Cagub Rekomendasi Golkar: Detail Total Kekayaan

Hanan A. Rozak, Cagub Rekomendasi Golkar: Detail Total Kekayaan

Beredar Akun FB Palsu Pj Bupati Lampung Utara, Masyarakat Diminta Jangan Tertipu

Tiga Kelompok Besar Berlomba di Pilwakot Sukabumi 2024

Tiga Kelompok Besar Berlomba di Pilwakot Sukabumi 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
  • Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In