PANTAU LAMPUNG — Program Indonesia Pintar (PIP), yang juga dikenal sebagai KIP Kuliah, kini sudah mulai disalurkan. Berikut adalah cara terbaru untuk mengecek penyaluran bantuan PIP Kuliah.
Pemerintah terus memperbarui data penerima manfaat yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan pemerataan dalam penerimaan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.
Idealnya, pencairan dana PIP untuk mahasiswa dilakukan dalam kurun waktu 30 hari kerja setelah perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) tempat mahasiswa berkuliah mengajukan usulan daftar penerima bantuan.
Biasanya, dana bantuan PIP Kuliah dibayarkan langsung kepada mahasiswa melalui rekening bank masing-masing. Namun, untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima program ini, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP Kuliah:
1. Kunjungi Situs Resmi:
– Buka situs resmi KIP di [kip.kemdikbud.go.id](https://kip.kemdikbud.go.id).
2. Login atau Daftar:
– Jika sudah memiliki akun, login dengan menggunakan NIK dan password Anda. Jika belum, daftar terlebih dahulu.
3. Periksa Status:
– Setelah login, periksa status Anda di dashboard untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP Kuliah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan status penerimaan bantuan PIP Kuliah secara cepat dan mudah. Pastikan untuk memeriksa secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang penyaluran dana bantuan.***