PANTAU LAMPUNG — Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Sat Samapta Polres Lampung Selatan, yang dipimpin oleh IPDA Hadi Effendi, melaksanakan patroli hunting dan dialogis di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada malam hari pukul 22.00 WIB 27 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, IPDA Hadi Effendi menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga setempat, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga semua pihak, termasuk masyarakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara kita sangat penting untuk mencegah berbagai gangguan kamtibmas, ujar IPDA Hadi Effendi.
Selain itu, petugas memberikan arahan terkait penanganan situasi darurat dan cara melaporkan kejadian mencurigakan. Ia menegaskan pentingnya segera melapor kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang memerlukan penanganan segera.
Jika warga melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, laporkan kepada kami melalui layanan aduan call center 110 Polres Lampung Selatan atau anggota bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing, lanjutnya.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukaratu dapat terus terjaga dengan baik, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.
Dengan diadakannya patroli rutin ini, kami berharap bisa menekan aksi kriminalitas. Selain itu, saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta membantu aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayahnya, pungkasnya.***