PANTAU LAMPUNG – Perkembangan teknologi yang pesat telah menghadirkan solusi praktis dalam dunia transaksi keuangan, dikenal dengan istilah financial technology atau fintech. Fintech tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi non tunai.
Fintech merujuk pada sistem teknologi dan produk jasa keuangan yang memfasilitasi transaksi secara online atau non tunai melalui platform khusus. Dalam era digital ini, fintech telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan berbagai layanan seperti arus transaksi, pinjaman, investasi, dan pembayaran.
Bank Indonesia mengakui fintech sebagai sektor keuangan baru yang didukung oleh teknologi sebagai alternatif dari model transaksi keuangan konvensional. Di Indonesia, perkembangan fintech sangat pesat, mulai dari layanan pinjaman online hingga transaksi pembayaran.
Minat masyarakat terhadap fintech semakin meningkat, mendorong bank-bank konvensional untuk terlibat dalam industri ini melalui pengembangan bank digital dengan fitur-fitur modern seperti investasi, tabungan, dan pembayaran yang dapat diakses secara online.
Tingginya aktivitas transaksi melalui fintech telah mendorong pertumbuhan startup-startup baru di Indonesia. Hingga pertengahan tahun 2019, jumlah perusahaan fintech di Indonesia mencapai 249, dengan fokus utama pada peer to peer lending dan transaksi elektronik.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa nilai transaksi melalui fintech telah mencapai Rp. 12,3 triliun dalam lima tahun terakhir. Sektor peer to peer lending sendiri mencatatkan transaksi pinjaman hingga Rp. 22,67 triliun pada tahun 2018.
Mengikuti pertumbuhan pesat industri fintech, pemerintah telah mengatur regulasi khusus melalui Peraturan Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini mewajibkan perusahaan fintech untuk berbentuk perseroan terbatas atau koperasi dengan modal awal minimal Rp. 2,5 miliar, serta mengajukan izin operasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keunggulan utama fintech terletak pada kemudahan akses pendanaan serta proses transaksi yang aman dan cepat. Melalui perangkat yang terhubung dengan internet, pengguna dapat melakukan transaksi dengan risiko minimal, menjadikan fintech sebagai solusi modern dalam dunia keuangan.***