PANTAU LAMPUNG – Dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, keingintahuan masyarakat terhadap kekayaan para pejabat dan calon gubernur/walikota semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan informasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data kekayaan melalui e-LHKPN KPK.
Dengan semakin dekatnya tanggal pelaksanaan Pilkada, jumlah kandidat yang akan bertarung pun semakin bertambah. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak kekayaan calon, baik saat masih menjabat maupun ketika maju sebagai kandidat dalam Pilkada 2024.
Proses untuk mengetahui informasi ini sangatlah mudah dan terbuka untuk publik. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Akses website resmi e-LHKPN KPK melalui tautan: https://elhkpn.kpk.go.id
2. Pilih opsi “e-Announcement” pada menu utama.
3. Setelah halaman terbuka, masukkan nama pejabat atau calon yang ingin Anda ketahui kekayaannya.
4. Tidak perlu mengisi kolom tahun pelaporan karena semua data kekayaan pejabat akan ditampilkan.
5. Juga tidak perlu mengisi kolom Lembaga Penyelenggara Negara karena akan muncul daftar kekayaan yang spesifik.
6. Verifikasi kode Captcha yang ditampilkan.
7. Setelah itu, Anda akan diberikan akses kepada daftar kekayaan pejabat yang Anda cari.
Melalui website ini, masyarakat dapat membandingkan kekayaan yang dilaporkan oleh pejabat dari tahun ke tahun, sehingga dapat terlihat secara detail perkembangan harta mereka. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan dapat lebih terjaga.***