• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Menerapkan KTP dalam Proses Pembelian

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 27, 2024
A A
Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Menerapkan KTP dalam Proses Pembelian
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dengan kewajiban penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg yang semakin mendekat, penting bagi masyarakat untuk memahami cara melakukan pengecekan status sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg. Sebagai upaya untuk memastikan distribusi elpiji yang lebih tepat sasaran, pemerintah melalui Pertamina telah menegaskan bahwa mulai tanggal 31 Mei 2024, setiap pembelian gas elpiji 3 kg harus disertai dengan KTP.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori yang berhak atas subsidi elpiji 3 kg, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri menggunakan KTP. Namun, agar proses ini lebih terarah, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah-langkah dalam melakukan pengecekan status sebagai penerima subsidi, sebagai berikut:

1. Akses situs web Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK, dan masukkan nomor NIK KTP pendaftar.
2. Informasi mengenai status sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg akan ditampilkan setelahnya, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima subsidi.
3. Jika data belum tersedia atau menunjukkan bahwa pendaftar belum terdaftar sebagai penerima subsidi, masyarakat diminta untuk melakukan pendaftaran secara langsung di pangkalan resmi elpiji 3 kg.
4. Saat melakukan pendaftaran, pastikan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), karena petugas pangkalan akan membutuhkan informasi tersebut untuk menginput data pembeli.
5. Setelah data tercatat dalam sistem, masyarakat dapat membeli gas elpiji 3 kg hanya dengan menunjukkan KTP.
6. Penting untuk dicatat bahwa bagi pendaftar yang berada dalam satu KK yang sama dengan masyarakat yang telah terdaftar, proses pendaftaran tambahan tidak diperlukan.

BeritaTerkait

Pendaftaran Terbatas hingga 31 Mei 2024: Beli Elpiji 3 Kg Hanya dengan KTP Terdaftar

Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam memastikan status mereka sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg, serta memenuhi kewajiban penggunaan KTP dalam proses pembelian.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Elpiji 3 KgPenerima Subsidi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Syarat dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP: Panduan Lengkap

Next Post

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina

12 Kode Redeem FF Max yang Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

12 Kode Redeem FF Max yang Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Ini Dia 3 Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

Ini Dia 3 Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

Tiga Penyebab Aki Motor Cepat Soak yang Perlu Diketahui

Tiga Penyebab Aki Motor Cepat Soak yang Perlu Diketahui

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In