• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 27, 2024
A A
8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pertamina telah menetapkan secara resmi 8 jenis usaha yang tidak diperbolehkan untuk membeli elpiji subsidi 3 kg. Ketentuan ini tidak hanya tertulis dalam dokumen internal, tetapi juga diatur secara khusus dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2022.

Aturan ini menggarisbawahi sejumlah jenis usaha yang tidak diizinkan untuk membeli elpiji subsidi 3 kg, dan menetapkan konsekuensi hukum bagi pelanggarannya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa gas elpiji 3 kg benar-benar dapat digunakan oleh penerima yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, usaha mikro, dan rumah tangga.

Berikut adalah 8 jenis usaha yang tidak diizinkan untuk membeli elpiji subsidi 3 kg, sebagaimana tercantum dalam aturan Pertamina:

BeritaTerkait

No Content Available

1. Restoran
2. Hotel
3. Usaha peternakan
4. Usaha pertanian (yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan belum dikonversi)
5. Usaha tani tembakau
6. Usaha jasa las
7. Usaha binatu atau laundry
8. Usaha batik

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan distribusi elpiji subsidi 3 kg dapat lebih terarah dan efisien, sementara penggunaannya dapat memberikan dampak sosial-ekonomi yang maksimal bagi kelompok sasaran yang dituju.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: ElpijiSubsidi 3 KgUsaha yang Tidak Boleh
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Cek Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg: Menerapkan KTP dalam Proses Pembelian

Next Post

12 Kode Redeem FF Max yang Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
12 Kode Redeem FF Max yang Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

12 Kode Redeem FF Max yang Masih Fresh untuk Senin, 27 Mei 2024

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Ciri Perubahan Fisik pada Penderita Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Ini Dia 3 Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

Ini Dia 3 Penyebab Kampas Kopling Cepat Habis yang Perlu Diketahui

Tiga Penyebab Aki Motor Cepat Soak yang Perlu Diketahui

Tiga Penyebab Aki Motor Cepat Soak yang Perlu Diketahui

Empat Manfaat Kunyit untuk Mengobati Asam Lambung

Empat Manfaat Kunyit untuk Mengobati Asam Lambung

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In