PANTAU LAMPUNG—Pendaftaran Kartu Prakerja kerap menjadi momok bagi banyak calon peserta, terutama bagi yang mengalami kendala dengan status NIK terdaftar di Kemendikbud. Bagaimana cara mengatasi masalah ini? Simak ulasan berikut:
Banyak pendaftar yang mengalami kegagalan saat mendaftar Kartu Prakerja karena keterangan NIK terdaftar di Kemendikbud. Hal ini membuat mereka tidak bisa mengakses bantuan pelatihan siap kerja dan uang tunai yang ditawarkan oleh program pemerintah.
Pertanyaan tentang bagaimana cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud selalu muncul setiap pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja. Hal ini juga menjadi perhatian bagi mereka yang sebelumnya telah menerima bantuan pendidikan dari Kemendikbud, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), PIP Kuliah, atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bagi calon pendaftar yang mengalami kendala ini, tidak perlu khawatir. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan meng-update status kelulusan melalui kampus atau dinas pendidikan sesuai dengan domisili Anda.
Dengan meng-update status kelulusan, Anda dapat memperbarui informasi tentang status NIK Anda sehingga tidak lagi terdaftar di Kemendikbud. Langkah ini diharapkan dapat membantu Anda dalam mengatasi kendala saat mendaftar Kartu Prakerja.
Meskipun terkadang mengalami kendala dalam pendaftaran, penting untuk tetap tenang dan mencari solusi yang tepat. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengakses bantuan yang ditawarkan oleh program Kartu Prakerja.***