PANTAU LAMPUNG—Dekatnya waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 memunculkan banyak kendala, salah satunya adalah perbedaan data KTP dengan data yang tercatat di Dukcapil. Bagaimana cara mengatasinya? Berikut penjelasannya:
Ketika mendapati pemberitahuan bahwa data KTP Anda tidak sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil, hal ini bisa menimbulkan kebingungan dan kendala tersendiri bagi calon peserta Kartu Prakerja.
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
1. **Pastikan Konsistensi Data**: Saat mendaftar Kartu Prakerja, pastikan data yang Anda isi akurat dan sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil. Ini termasuk memastikan data pada Kartu Keluarga (KK) juga sama dengan yang tertera pada KTP Anda.
2. **Verifikasi Data**: Sebelum mendaftar, periksa kembali data yang tercatat di Dukcapil untuk memastikan kesesuaian dengan informasi yang Anda miliki. Jika terdapat perbedaan atau kesalahan, segera lakukan perbaikan data di kantor Dukcapil terdekat.
3. **Hubungi Layanan Prakerja**: Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengatasi perbedaan data, hubungi layanan pelanggan Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Mereka akan memberikan panduan tentang langkah selanjutnya yang perlu Anda ambil.
Dengan memastikan konsistensi data dan mengambil langkah-langkah yang tepat, Anda dapat mengatasi kendala data KTP yang tidak sesuai dengan data Dukcapil saat mendaftar Kartu Prakerja. Dengan begitu, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran dan memanfaatkan program pelatihan dan bantuan yang disediakan oleh Kartu Prakerja.***