PANTAU LAMPUNG—Kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). PT Pos Indonesia kini menyediakan layanan pengantaran bansos langsung ke rumah (door to door), namun hanya untuk KPM dengan tiga kriteria khusus.
Inovasi layanan ini bertujuan memudahkan penerima manfaat memperoleh bantuan sosial tanpa harus keluar rumah, memastikan bahwa bansos diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Hanya KPM dengan tiga kriteria berikut yang akan menerima layanan pengantaran bansos langsung ke rumah oleh PT Pos:
1. KPM yang Sedang Sakit: Penerima manfaat yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
2. KPM Lansia: Penerima manfaat yang sudah lanjut usia, terutama jika tidak ada anggota keluarga yang bisa mengambil bansos ke Kantor Pos.
3. KPM Penyandang Disabilitas: Penerima manfaat dengan disabilitas yang menghadapi risiko tinggi jika harus datang langsung ke Kantor Pos.
Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kesehatan tetap dapat menerima haknya tanpa kendala. PT Pos, bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), telah mengembangkan sistem ini untuk menjamin ketepatan dan keamanan penyaluran bansos.
Layanan ini tidak hanya mempermudah penerima manfaat tetapi juga menjamin bahwa bansos sampai kepada yang berhak. Penerima manfaat dalam kategori ini tidak perlu lagi menunggu surat undangan dari PT Pos karena bansos akan diantarkan langsung bersama surat pemberitahuannya.
Untuk memastikan validitas data, mekanisme pengantaran menggunakan teknologi Geotagging dan Face Recognition. Ini membantu menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran dan memudahkan verifikasi penerima manfaat.
Dengan layanan ini, diharapkan penerima manfaat dari kelompok yang paling rentan dapat menerima bantuan sosial dengan lebih mudah dan cepat, tanpa menghadapi risiko tambahan.***