PANTAU LAMPUNG – Boyke, seorang praktisi hukum muda di Jawa Barat dan aktif di beberapa organisasi nasional dan provinsi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap peran seorang anak polisi dalam film Vina Sebelum 7 Hari.
Menurutnya, karakter yang dianggap sebagai otak pelaku kriminal dalam film tersebut, bernama Egi/Pegi alias Perong, seolah-olah digambarkan sebagai anak seorang pejabat kepolisian. Meskipun hingga akhir cerita film, karakter tersebut tidak ditemukan atau dikejar oleh pihak kepolisian.
Pada Rabu, 22 Mei 2024, Tim Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap orang yang diduga sebagai Egi/Pegi alias Perong, yang sudah buron selama 8 tahun.
Namun, informasi dari pihak kepolisian menyatakan bahwa Egi/Pegi alias Perong bukan anak seorang petugas kepolisian, seperti yang digambarkan dalam film. Hal ini menimbulkan penggiringan opini dari film tersebut, menurut Boyke.
Boyke menegaskan bahwa fakta secara de jure dan de facto menunjukkan bahwa Egi/Pegi alias Perong bukanlah anak seorang petugas kepolisian, melainkan anak seorang asisten rumah tangga. Oleh karena itu, pihak produksi film, yang dipimpin oleh Dheeraj Kalwan, seharusnya menarik klaim “KISAH NYATA” dari judul film tersebut.
Menurut Boyke, tindakan ini diperlukan agar tidak menyesatkan opini publik dan menghormati fakta persidangan. Jika tidak, Boyke akan mengkoordinasikan dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UNPAS untuk mengajukan somasi terbuka kepada pihak produksi film.
Boyke, yang juga merupakan Ketua Cabang Olahraga Judo Kota Bandung, menegaskan bahwa sebagai praktisi hukum, mereka menyayangkan citra negatif yang mungkin ditimbulkan oleh film tersebut terhadap lembaga kepolisian.***