• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Mau Jadi Kades? Ini 4 Syarat Terbaru Perangkat Desa dalam UU Desa 2024

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 22, 2024
A A
Mau Jadi Kades? Ini 4 Syarat Terbaru Perangkat Desa dalam UU Desa 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi kepala desa (kades), ada empat syarat terbaru yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Desa 2024. Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU Desa 2024, memperbarui ketentuan tentang peraturan desa.

Undang-undang ini mencakup berbagai aturan, termasuk empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon perangkat desa, seperti tercantum dalam Pasal 50. Syarat-syarat ini wajib dipatuhi sejak undang-undang tersebut disahkan.

Selain syarat yang ditetapkan dalam UU Desa 2024, peraturan daerah masing-masing wilayah juga akan menyesuaikan syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi calon perangkat desa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berakibat pada konsekuensi hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku.

BeritaTerkait

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

Berikut adalah penjelasan mengenai empat syarat terbaru perangkat desa dalam UU Desa 2024:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
3. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
4. Memenuhi syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah masing-masing

ADVERTISEMENT

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, masyarakat yang berminat menjadi perangkat desa dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan terbaru.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: KADESUU Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jongho ATEEZ, Vokalis Berkualitas dengan Suara Emas, Menyumbangkan Keahliannya pada OST Drakor hingga Variety Show

Next Post

Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

Related Posts

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
Berita

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan

Okt 20, 2025
Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
Berita

Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu

Okt 20, 2025
Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
Bandar Lampung

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik

Okt 20, 2025
Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan

Okt 20, 2025
Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia
Bandar Lampung

Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia

Okt 20, 2025
Begawi Agung Lampung Utara 2025: Ritual Adat yang Teguhkan Identitas dan Jati Diri Bangsa
Bandar Lampung

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Ritual Adat yang Teguhkan Identitas dan Jati Diri Bangsa

Okt 20, 2025
Next Post
Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan

 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
  • Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
  • Lapas Kelas IIA Kalianda Tunjukkan Transformasi Pemasyarakatan Modern: Dari Zero Tolerance Narkoba Hingga UMKM Kreatif Warga Binaan
  • Ananda Sukarlan Kagumi Pendidikan Musik Lampung: Kualitas Peserta KPN+ 2025 Terbaik Se-Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In