PANTAU LAMPUNG – Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 6 Mei s/d 19 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menggulung 28 orang pelaku kejahatan.
Hal tersebut disampailan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.
Dihadapan awak media, Kapolres memaparkan keberhasilannya dengan mengungkap Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO), karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan, menterjemahkan perintah pimpinan di Lampung tidak boleh ada aksi premanisme.
Kapolres menyebut, para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima.
“Diantaranya 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, selain menangkap para tersangka, Polres Lampung Selatan juga berhasil amankan 28 barang bukti.
AKBP Yusriandi Yusrin menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa satu pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000,- ,satu unit televisi, 4 unit accu, satu unit mesin cuci, satu buah linggis, satu unit speaker merk Polytron.
Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.***