PANTAU LAMPUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan penyimpangan bansos dengan memberikan dua opsi laporan yang efektif.
Untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat dalam penyaluran bansos, Kemensos memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan distribusi bansos.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan bansos baik oleh penerima manfaat maupun oleh pihak terkait seperti perangkat desa dan petugas pendamping.
Ada dua cara yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan bansos dan penyaluran yang tidak tepat sasaran:
1. Call Center (171): Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Kemensos di nomor 171 untuk melaporkan masalah bansos atau permasalahan kesejahteraan sosial lainnya.
2. Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Playstore. Proses pelaporan melalui aplikasi ini cukup mudah:
– Unduh aplikasi Cek Bansos.
– Buat akun dan login menggunakan kredensial yang telah dibuat.
– Pilih menu Tanggapan Kelayakan.
– Sampaikan informasi mengenai penerima bansos yang dinilai tidak layak.
– Data akan diproses oleh pemerintah setempat untuk dilakukan verifikasi.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan penyaluran bansos, diharapkan bansos dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.***