PANTAU LAMPUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menyediakan dua cara melaporkan penyimpangan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat diajak untuk ikut serta dalam memantau dan mengawasi penyaluran bansos guna membangun kepercayaan publik terhadap program tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, baik oleh penerima manfaat maupun pihak terkait seperti perangkat desa dan petugas pendamping.
Berikut adalah dua metode yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan bansos dan penyaluran yang tidak tepat sasaran:
1. Call Center (Nomor 171)
Masyarakat dapat melaporkan masalah bansos atau masalah kesejahteraan sosial melalui layanan pengaduan Call Center dengan menghubungi nomor 171. Layanan ini disediakan oleh Kemensos sebagai saluran komunikasi bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait bansos.
2. Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore.
2. Buat akun dan login menggunakan username dan password.
3. Pilih menu Tanggapan Kelayakan.
4. Sampaikan data penerima bansos yang dinilai tidak layak.
5. Data akan diproses oleh pemerintah setempat untuk verifikasi.
Dengan kedua metode ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan penyimpangan bansos dan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.***